Sejarah perkembangan wilayah Tanggamus, menurut catatan yang ada pada
tahun 1889 pada saat Belanda mulai masuk di Wilayah Kota Agung, yang
ada pada saat itu pemerintahannya dipimpin oleh seorang Kontroller yang
memerintah di Kota Agung. Pada waktu itu pemerintahan telah dilaksanakan
oleh Pemerintah Adat yang terdiri dari 5 (lima) Marga yaitu :
1. Marga Gunung Alip (Talang Padang),
2. Marga Benawang,
3. Marga Belunguh,
4. Marga Pematang Sawa,
5. Marga Ngarip.
2. Marga Benawang,
3. Marga Belunguh,
4. Marga Pematang Sawa,
5. Marga Ngarip.
Masing-masing marga tersebut dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.
Perkembangan selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
No. 114/ 1979 tanggal 30 Juni 1979 dalam rangka mengatasi rentang
kendati dan sekaligus merupakan persiapan pembentukan Pembantu Bupati
Lampung Selatan untuk Wilayah Kota Agung yang berkedudukan di Kota Agung
serta terdiri dari 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300
Pekon dan 3 Kelurahan serta 4 Pekon Persiapan. Pada akhirnya Kabupaten
Tanggamus terbentuk dan menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/ Kota yang
ada di Propinsi Lampung. Kabupaten Tanggamus dibentuk berdasarkan
Undang-undang No. 2 Tahun 1997 yang di undangkan pada tanggal 3 Januari
1997 dan diresmikan menjadi Kabupaten pada tanggal 21 Maret 1997.
Sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat adat di Kabupaten
Tanggamus, pada tanggal 12 januari 2004 Kepala Adat Saibatin Marga
Benawang merestui tegak berdirinya Marga Negara Batin, yang sebelumnya
merupakan satu kesatuan adat dengan Marga Benawang. Pada tanggal 10
Maret 2004 di Pekon Negara Batin dinobatkan kepala adat Marga Negara
Batin dengan gelar Suntan Batin Kamarullah Pemuka Raja Semaka V.
Dengan berdirinya Marga Negara Batin tersebut, masyarakat adat pada
tahun 1889 terdiri dari 5 marga, saat ini menjadi 6 marga, yaitu : Marga
Gunung Alip (Talang Padang), Marga Benawang, Marga Belunguh, Marga
Pematang Sawa, Marga Ngarip, Marga Negara Batin.
Secara geografis Kabupaten tanggamus terletak pada posisi 104°18’ –
105°12’ Bujur Timur dan 5°05’ – 5°56’ Lintang Selatan. Luas wilayah
3.356,61 km2 yang meliputi wilayah daratan maupun perairan. Satu dari
dua teluk besar yang ada di Propinsi Lampung terdapat di Kabupaten
Tanggamus yaitu teluk Semaka dengan panjang daerah pantai 200 km dan
sebagai tempat bermuaranya 2 (dua) sungai besar yaitu Way Sekampung dan
Way Semaka. Selainitu Wilayah Kabupaten tanggamus dipengaruhi oleh udara
tropical pantai dan dataran pegunungan dengan temperaturudara yang
sejuk dengan rata-rata 28°C
0 komentar:
Posting Komentar